Rabu, 24 Oktober 2012

Profil Tanah Laut

Kabupaten Tanah Laut adalah salah satu Kabupaten di provinsi Kalimantan Selatan, Indonesia. Ibukota kabupaten ini terletak di Pelaihari yang merupakan pusat kegiatan Kabupaten Tanah Laut. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 3.631,35 km² dan berpenduduk sebanyak 296.282 jiwa, terdiri dari 152.426 jiwa laki-laki dan 143.856 jiwa perempuan (hasil Sensus Penduduk Indonesia 2010).
Alternatif penulisan nama Tanah Laut adalah Tanah Lawut.
Motto daerah ini adalah "Tuntung Pandang" (bahasa Banjar) sedangkan maskot fauna daerah adalah "kijang emas".


Profil Singkat Kabupaten Tanah Laut
Dalam melaksanakan program pembangunan Kabupaten Tanah Laut ditetapkan visi pembangunan daerah Kabupaten Tanah Laut tahun 2008 - 2013 yaitu "Tanah Laut Maju Berdasarkan Nilai - Nilai Agama".
Untuk mewujudkan visi tersebut diperlukan misi yang harus dilaksanakan bersama, baik oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Laut maupun masyarakat itu sendiri. Berdasarkan Visi Pembangunan Daerah Kabupaten Tanah Laut ditetapkan 7 (tujuh) Misi sebagai berikut :
1. Peningkatan dan pengembangan nilai-nilai agama.
2. Peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui peningkatan pelayanan pendidikan dan pelayanan kesehatan.
3. Penguatan ekonomi kerakyatan yang bertumpu pada sektor pertanian, peternakan, perkebunan, perikanan dan kelautan, kehutanan, industri, perdagangan, koperasi dan UKM serta pariwisata.
4. Peningkatan pelayanan publik dan pengembangan Tanah Laut sebagai daerah tujuan investasi baik PMDN maupun PMA.
5. Pengembangan Tanah Laut sebagai daerah tujuan wisata.
6. Peningkatan kualitas mental aparatur pemerintah, profesionalisme dan pengembangan kepemimpinan yang baik.
7. Peningkatan penyelamatan dan menjamin kelestarian lingkungan.
Melalui misi tersebut tentunya akan dicapai beberapa tujuan, diantaranya mampu meningkatkan perekonomian wilayah dengan cepat, stabil serta rasional. Pemberdayaan ekonomi rakyat secara terpadu, efisien dan lintas sektoral, meningkatnya kualitas sumber daya manusia, sehingga memiliki kemampuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan baik dalam proses perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, pengawasan maupun sebagai pengguna dan pemelihara hasil-hasil pembagunan.
Melihat dari luas wilayah yang ada dengan penggunaan lahan seluas 92.814 ha (24.6 %) merupakan kawasan hutan, 71.288 ha (19,2 %) merupakan lahan perkebunan, 51.122 ha (13,7 %) merupakan lahan sawah dan tegalan serta sisanya 4.157 ha (1,11 %) untuk kawasan pemukiman dan lain-lain, maka Kabupaten Tanah Laut telah menyiapkan beragam potensi yang masih dan dapat dikelola untuk kepentingan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu Kabupaten Tanah Laut melalui kebijakan penataan ruang wilayahnya telah memprioritaskan 5 (lima) kawasan dengan masing-masing fungsi strategisnya yaitu :
1. Kawasan industri dipusatkan di Kecamatan Bati-Bati dan Jorong.
2. Pertanian di Kecamatan Kurau.
3. Perikanan laut di Kecamatan Kuarau, Takisung, Panyipatan, Jorong dan Kintap.
4. Pertambangan di Kecamatan Jorong dan Kintap.
5. Wisata di Kecamatan Takisung, Panyipatan, jorong dan Pelaihari.
Kebijakan penataan ruang wilayah ini dimaksudkan tidak lain untuk mengantisipasi adanya pengembangan perlintasan 2 kawasan di Kabupaten Tanah Laut, yaitu sebelah utara pengembangan dengan Banjarmasin - Banjar / Banjarmasin dan sebelah timur dengan Tanah Bumbu. Kebijakan yang tertuang dalam program pengembangan wilayah ini diharapkan dapat mendukung pengembangan 2 wilayah, sehingga dalam pelaksanaan pembangunan dapat lebih terarah, terkendali yang pada akhirnya dapat tercapai hasil pembagunan yang maksimal.
Penataan ruang wilayah yang tersebar di seluruh Kecamatan Kabupaten Tanah Laut dimaksudkan juga untuk membuka peluang bagi investor menanamkan modalnya di Kabupaten Tanah Laut.




Geografi

Kabupaten Tanah Laut terletak pada posisi 114°30'20 BT – 115°23'31 BT dan 3°30'33 LS - 4°11'38 LS dengan batas–batas administratif sebagai berikut :
Utara Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru
Selatan Laut Jawa
Barat Laut Jawa
Timur Kabupaten Tanah Bumbu dan Laut Jawa
Luas wilayah Kabupaten Tanah Laut adalah 3.631,35 km² (363.135 ha) atau sekitar 9,71% dari luas Provinsi Kalimantan Selatan, secara administratif terdiri dari 11 wilayah kecamatan, 130 desa dan 5 kelurahan.
Daerah yang paling luas adalah Kecamatan Jorong dengan luas 628,00 km², kemudian Kecamatan Batu Ampar seluas 548,10 km² dan Kecamatan Kintap dengan luas 537,00 km², sedangkan kecamatan yang luas daerahnya paling kecil adalah Kecamatan Kurau dengan luas hanya 127,00 km².
Berdasarkan tingkat kelandaiannya wilayah Kabupaten Tanah Laut dapat diklasifikasikan ke dalam empat kelompok, yaitu meliputi wilayah datar (kemiringan 0-2%) sebesar 290.147 ha, wilayah bergelombang (kemiringan 2-15%) sebesar 43.060 ha, wilayah curam (kemiringan 15-40%) sebesar 26.833 ha dan wilayah sangat curam (kemiringan >40%) sebesar 12.890 Hektar.

Logo Tanah Laut

http://upload.wikimedia.org/wikipedia/id/4/4b/Lambang_Kabupaten_Tanah_Laut.jpg