Kabupaten Tanah Laut adalah salah satu Kabupaten di provinsi Kalimantan Selatan, Indonesia. Ibukota kabupaten ini terletak di Pelaihari yang merupakan pusat kegiatan Kabupaten Tanah Laut. Kabupaten
ini memiliki luas wilayah 3.631,35 km² dan berpenduduk sebanyak 296.282
jiwa, terdiri dari 152.426 jiwa laki-laki dan 143.856 jiwa perempuan
(hasil Sensus Penduduk Indonesia 2010).
Alternatif penulisan nama Tanah Laut adalah Tanah Lawut.
Motto daerah ini adalah "Tuntung Pandang" (bahasa Banjar) sedangkan maskot fauna daerah adalah "kijang emas".
Luas wilayah Kabupaten Tanah Laut adalah 3.631,35 km² (363.135 ha) atau sekitar 9,71% dari luas Provinsi Kalimantan Selatan, secara administratif terdiri dari 11 wilayah kecamatan, 130 desa dan 5 kelurahan.
Profil Singkat Kabupaten Tanah Laut
Dalam melaksanakan program pembangunan
Kabupaten Tanah Laut ditetapkan visi pembangunan daerah Kabupaten Tanah
Laut tahun 2008 - 2013 yaitu "Tanah Laut Maju Berdasarkan Nilai - Nilai Agama".
Untuk mewujudkan visi tersebut
diperlukan misi yang harus dilaksanakan bersama, baik oleh Pemerintah
Kabupaten Tanah Laut maupun masyarakat itu sendiri. Berdasarkan Visi
Pembangunan Daerah Kabupaten Tanah Laut ditetapkan 7 (tujuh) Misi
sebagai berikut :
1. Peningkatan dan pengembangan nilai-nilai agama.
2. Peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui peningkatan pelayanan pendidikan dan pelayanan kesehatan.
3. Penguatan ekonomi kerakyatan yang
bertumpu pada sektor pertanian, peternakan, perkebunan, perikanan dan
kelautan, kehutanan, industri, perdagangan, koperasi dan UKM serta
pariwisata.
4. Peningkatan pelayanan publik dan pengembangan Tanah Laut sebagai daerah tujuan investasi baik PMDN maupun PMA.
5. Pengembangan Tanah Laut sebagai daerah tujuan wisata.
6. Peningkatan kualitas mental aparatur pemerintah, profesionalisme dan pengembangan kepemimpinan yang baik.
7. Peningkatan penyelamatan dan menjamin kelestarian lingkungan.
Melalui misi tersebut tentunya akan
dicapai beberapa tujuan, diantaranya mampu meningkatkan perekonomian
wilayah dengan cepat, stabil serta rasional. Pemberdayaan ekonomi rakyat
secara terpadu, efisien dan lintas sektoral, meningkatnya kualitas
sumber daya manusia, sehingga memiliki kemampuan untuk berpartisipasi
dalam pembangunan baik dalam proses perencanaan, pelaksanaan,
pengendalian, pengawasan maupun sebagai pengguna dan pemelihara
hasil-hasil pembagunan.
Melihat dari luas wilayah yang ada
dengan penggunaan lahan seluas 92.814 ha (24.6 %) merupakan kawasan
hutan, 71.288 ha (19,2 %) merupakan lahan perkebunan, 51.122 ha (13,7 %)
merupakan lahan sawah dan tegalan serta sisanya 4.157 ha (1,11 %) untuk
kawasan pemukiman dan lain-lain, maka Kabupaten Tanah Laut telah
menyiapkan beragam potensi yang masih dan dapat dikelola untuk
kepentingan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu Kabupaten
Tanah Laut melalui kebijakan penataan ruang wilayahnya telah
memprioritaskan 5 (lima) kawasan dengan masing-masing fungsi
strategisnya yaitu :
1. Kawasan industri dipusatkan di Kecamatan Bati-Bati dan Jorong.
2. Pertanian di Kecamatan Kurau.
3. Perikanan laut di Kecamatan Kuarau, Takisung, Panyipatan, Jorong dan Kintap.
4. Pertambangan di Kecamatan Jorong dan Kintap.
5. Wisata di Kecamatan Takisung, Panyipatan, jorong dan Pelaihari.
Kebijakan penataan ruang wilayah ini
dimaksudkan tidak lain untuk mengantisipasi adanya pengembangan
perlintasan 2 kawasan di Kabupaten Tanah Laut, yaitu sebelah utara
pengembangan dengan Banjarmasin - Banjar / Banjarmasin dan sebelah timur
dengan Tanah Bumbu. Kebijakan yang tertuang dalam program pengembangan
wilayah ini diharapkan dapat mendukung pengembangan 2 wilayah, sehingga
dalam pelaksanaan pembangunan dapat lebih terarah, terkendali yang pada
akhirnya dapat tercapai hasil pembagunan yang maksimal.
Penataan ruang wilayah yang tersebar di
seluruh Kecamatan Kabupaten Tanah Laut dimaksudkan juga untuk membuka
peluang bagi investor menanamkan modalnya di Kabupaten Tanah Laut.
Geografi
Kabupaten Tanah Laut terletak pada posisi 114°30'20 BT – 115°23'31 BT dan 3°30'33 LS - 4°11'38 LS dengan batas–batas administratif sebagai berikut :
Utara | Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru |
Selatan | Laut Jawa |
Barat | Laut Jawa |
Timur | Kabupaten Tanah Bumbu dan Laut Jawa |
Daerah yang paling luas adalah Kecamatan Jorong dengan luas 628,00 km², kemudian Kecamatan Batu Ampar seluas 548,10 km² dan Kecamatan Kintap dengan luas 537,00 km², sedangkan kecamatan yang luas daerahnya paling kecil adalah Kecamatan Kurau dengan luas hanya 127,00 km².
Berdasarkan tingkat kelandaiannya wilayah Kabupaten Tanah Laut dapat
diklasifikasikan ke dalam empat kelompok, yaitu meliputi wilayah datar
(kemiringan 0-2%) sebesar 290.147 ha, wilayah bergelombang (kemiringan
2-15%) sebesar 43.060 ha, wilayah curam (kemiringan 15-40%) sebesar
26.833 ha dan wilayah sangat curam (kemiringan >40%) sebesar 12.890
Hektar.